Beranda | Artikel
Bab Tasyahud dalam Shalat
Senin, 4 Maret 2024

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Yahya Badrusalam

Bab Tasyahud dalam Shalat merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Ahad, 22 Sya’ban 1445 H / 3 Maret 2024 M.

Kajian Hadits Tentang Bab Tasyahud dalam Shalat

Hadits 304:

عَنْ حِطَّانَ بْنِ عَبْدِ اللهِ الرَّقَاشِيِّ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ أَبِي مُوسَى ﵁ صَلَاةً فَلَمَّا كَانَ عِنْدَ الْقَعْدَةِ قَالَ رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ أُقِرَّتْ الصَّلَاةُ بِالْبِرِّ وَالزَّكَاةِ قَالَ فَلَمَّا قَضَى أَبُو مُوسَى الصَّلَاةَ وَسَلَّمَ انْصَرَفَ فَقَالَ أَيُّكُمْ الْقَائِلُ كَلِمَةَ كَذَا وَكَذَا قَالَ فَأَرَمَّ الْقَوْمُ ثُمَّ قَالَ أَيُّكُمْ الْقَائِلُ كَلِمَةَ كَذَا وَكَذَا فَأَرَمَّ الْقَوْمُ فَقَالَ لَعَلَّكَ يَا حِطَّانُ قُلْتَهَا قَالَ مَا قُلْتُهَا وَلَقَدْ رَهِبْتُ أَنْ تَبْكَعَنِي بِهَا فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ أَنَا قُلْتُهَا وَلَمْ أُرِدْ بِهَا إِلَّا الْخَيْرَ فَقَالَ أَبُو مُوسَى أَمَا تَعْلَمُونَ كَيْفَ تَقُولُونَ في صَلَاتِكُمْ إِنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ خَطَبَنَا فَبَيَّنَ لَنَا سُنَّتَنَا وَعَلَّمَنَا صَلَاتَنَا فَقَالَ إِذَا صَلَّيْتُمْ فَأَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ ثُمَّ لْيَؤُمَّكُمْ أَحَدُكُمْ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذْ قَالَ (غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ) فَقُولُوا آمِينَ يُجِبْكُمْ اللهُ فَإِذَا كَبَّرَ وَرَكَعَ فَكَبِّرُوا وَارْكَعُوا فَإِنَّ الْإِمَامَ يَرْكَعُ قَبْلَكُمْ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ فَتِلْكَ بِتِلْكَ وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا اللهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ يَسْمَعُ اللهُ لَكُمْ فَإِنَّ اللهَ ﵎ قَالَ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّهِ ﷺ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ وَإِذَا كَبَّرَ وَسَجَدَ فَكَبِّرُوا وَاسْجُدُوا فَإِنَّ الْإِمَامَ يَسْجُدُ قَبْلَكُمْ وَيَرْفَعُ قَبْلَكُمْ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ فَتِلْكَ بِتِلْكَ وَإِذَا كَانَ عِنْدَ الْقَعْدَةِ فَلْيَكُنْ مِنْ أَوَّلِ قَوْلِ أَحَدِكُمْ التَّحِيَّاتُ الطَّيِّبَاتُ الصَّلَوَاتُ لِلَّهِ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

Dari Hittan bin Abdullah al-Raqaashi, ia berkata, “Aku pernah shalat bersama Abu Musa sebuah shalat. Ketika duduk dalam shalat di antara dua sujud, seorang dari makmum berkata, ‘Shalat ditetapkan disertai dengan kebaikan dan zakat.’ Ketika Abu Musa menyelesaikan shalat dan mengucapkan salam, ia menghadap ke makmum lalu berkata, ‘Siapa di antara kalian yang mengucapkan kata-kata tadi?’ Maka orang-orang pun diam. Kemudian Abu Musa kembali bertanya, ‘Siapa yang mengucapkan kata-kata tadi?’ Maka orang-orang pun diam kembali. Abu Musa berkata, ‘Sepertinya kamu yang mengucapkannya, wahai Hittan.’ Aku berkata, ‘Aku tidak mengucapkannya, dan aku takut engkau akan mencelaku karenya.’ Lalu ada seorang laki-laki dari makmum berkata, ‘Aku yang mengucapkannya tadi, dan tidak ada keinginanku kecuali kebaikan saja.’ Abu Musa berkata, ‘Apa kalian tidak mengetahui cara kalian membaca dalam shalat? Sesungguhnya dahulu Rasulullah ﷺ berkhutbah kepada kami, menjelaskan sunnah dan mengajarkan tata cara shalat kami. Beliau bersabda, “Apabila kalian shalat, luruskanlah shaf-shaf kalian. Kemudian, hendaklah salah seorang di antara kalian mengimami, apabila imam bertakbir, maka bertakbirlah kalian, dan imam mengucapkan Ghairil maghdhubi ‘alaihim waladh dhallin, maka ucapkan oleh kalian Aamiin, niscaya Allah akan ijabah doa kalian. Apabila imam bertakbir dan rukuk, maka hendaklah kalian bertakbir dan rukuk, karena imam rukuknya sebelum kalian. Maka itu dengan itu (artinya perbuatan imam dulu baru makmum). Apabila imam berkata Sami’a Allahu liman hamidah, maka ucapkan oleh kalian Allahumma Rabbana lakalhamd, niscaya Allah akan mendengar kalian. Karena sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman melalui lisan nabiNya, bahwa Allah mendengar hamba-hambaNya yang memujiNya. Apabila imam telah bertakbir dan sujud, maka bertakbirlah kalian dan sujudlah. Karena sesungguhnya imam sujud sebelum kalian dan bangkitpun sebelum kalian. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Maka itu dengan itu.’ Dan apabila saat duduk, hendaklah pertama kali dikalian oleh salah sorang dari kalian adalah At-Tahiyyātu at-Thayyibātu ash-Shalawātu lillāh, as-Salāmu ‘alayka ayyuhā an-Nabīyu wa raḥmatullāhi wa barakātuhu, as-Salāmu ‘alaynā wa ‘alā ‘ibādillāhiṣ-Ṣāliḥīn. Asyhadu an lā ilāha illallāh, wa asyhadu anna Muḥammadan ‘abduhu wa rasūluh.” (HR. Muslim)

Dari hadits ini, kita ambil faedah. Faedah yang pertama yaitu disyariatkannya shalat berjamaah. Dan shalat berjamaah memiliki keutamaan agung. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

صَلاةُ الرَّجُلِ في جَمَاعةٍ تُضَعَّفُ عَلَى صَلاتِهِ فِي بَيْتهِ و في سُوقِهِ خَمْساً وَ عِشْرِينَ ضِعْفَاً

“Shalatnya seseorang lelaki dengan berjamaah itu lebih utama dibandingkan shalatnya dia di rumahnya atau di pasarnya dengan duapuluh lima kali lipatnya.” (HR. Bukhari)

Hadits ini juga menunjukkan bahwa seorang imam wajib mengingkari kesalahan yang dilakukan oleh makmum. Di sini, ketika sedang shalat berjemaah, tiba-tiba ada makmum yang mengucapkan sesuatu. Setelah selesai shalat, Abu Musa bertanya, “Tadi siapa yang mengucapkan kata-kata itu?” Hingga akhirnya, seorang laki-laki mengaku, “Aku yang mengucapkannya.” Abu Musa berkata, “Apa kamu tidak tahu apa yang harus diucapkan dalam shalat?” Artinya, bukan seperti itu yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam saat tahiyat.

Ini membantah pemahaman sebagian ahli bid’ah di zaman sekarang yang mengatakan boleh berbuat bid’ah berdasarkan perbuatan sebagian sahabat di zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bertanya kepada Bilal, “Hai Bilal, dengan apa engkau mendahuluiku ke surga?” Bilal menjawab, “Hai Rasulullah, tidaklah aku berhadats kecuali aku wudhu dan shalat setelahnya dua rakaat.” Rasulullah bersabda, “Dengan itu kamu masuk surga.” Mereka berkata bahwa Bilal membuat ibadah-ibadha baru, dan ternyata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyetujuainya. Kita katakan, zaman yang telah terputus padanya wahyu tidak sama. Kalau di zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyetujui berdasarkan wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adapun setelah Rasulullah wafat, ini dia Abu Musa Al-Ashari. Rupanya ada orang yang membaca dalam tahiyatnya bacaan yang tidak diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ternyata itu diingkari oleh Abu Musa Al-Asyari.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/53966-bab-tasyahud-dalam-shalat/